Rabu, 29 Oktober 2008

'Tidak Usah Buru-buru Balas Surat Kongres AS'

Kamis, 14 Agustus 2008 12:45

(Jakarta) – Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda mengatakan santai saja menanggapi surat dari 40 anggota kongres Amerika yang menginginkan pembebasan 2 anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM). Karena itu, tidak perlu terburu-buru menjawab surat yang dianggap mencoba mengintervensi kebijakan dalam negeri RI tersebut.


Demikian dikatakan Menlu RI Hassan Wirajuda kepada wartawan usai menerima 99 Guru daerah terpencil di Gedung Pancasila, Jakarta, Rabu (13/8).

"Surat itu relatif baru, jadi tidak usah terburu-buru memberikan jawaban. Surat itu juga bukan hal luar biasa, sah-sah saja kalau ada yang mau menyampaikan pendapatnya," kata Menlu.

Menlu menegaskan, Indonesia memiliki kebijakan penerapan hukum sendiri dan proses hukum terhadap anggota OPM tersebut telah sesuai prosedur yang berlaku. "Jadi sorry saja ini kan urusan kita," ujarnya sambil tersenyum.

Jika kongres Amerika nantinya belum juga memahami mengenai konsep hukum Indonesia, Menlu mengatakan pemerintah Indonesia akan mengirimkan perwakilan yang ada di Washington untuk menjelaskan ini semua. (Mimie/IOT-02).

Tidak ada komentar: