Rabu, 29 Oktober 2008

Hizbut Tahrir Berdemo Tuntut AS Tidak Campuri Urusan Dalam Negeri Indonesia

(Jakarta) - Surat 40-an anggota Kongres AS yang meminta pembebasan tanpa syarat dua anggota Organisasi Papua merdeka (OPM) berbuntut panjang. Puluhan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berunjuk rasa di depan kantor Kedubes Amerika Serikat di Jakarta, Sabtu (9/8). Mereka meminta AS tidak mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.

Para pengunjuk rasa berbaris melingkar, sambil mengusung beragam spanduk yang intinya mengecam AS. Di antaranya berbunyi: "HTI Menolak Campur Tangan AS di Papua", spanduk berukuran kecil dengan tulisan "Cegah Disintegrasi Bangsa" dan lebih dari 30 bendera HTI berwarna dasar hitam dengan tulisan arab putih.

Beberapa pengunjuk rasa bergantian menaiki tumpukan alat pengeras suara yang disusun di dalam mobil bak terbuka. Di atas kendaraan yang diparkir di tengah lingkaran pembawa spanduk dan bendera itu, mereka bergantian berorasi. Rata-rata menuntut AS berhenti mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.

Ini memang buntut dari adanya surat dari 40 anggota Kongres AS kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Isi surat itu meminta Presiden membebaskan dua gembong gerakan separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM), Filep Karma dan Yusak Pakage, tanpa syarat. Keduanya kini menjalani hukuman penjara yang dijatuhkan pengadilan karena terbukti terlibat dalam kasus makar.

"Surat itu bukti nyata, bukan hanya tentang adanya campur tangan AS terhadap urusan dalam negeri Indonesia, tapi juga dukungan mereka terhadap OPM. Surat tekanan itu tidak bisa diartikan lain kecuali AS memang mendukung OPM dan ingin Papua melepaskan diri dari Indonesia. Mereka berusaha memecah belah kita, ini tidak bisa dibiarkan," kata Ketua DPP HTI Farid Wajdi, seperti dikutip Antara.

Karena itu, kalangan HTI menyeru kepada Presiden Yudhoyono dan seluruh jajarannya agar menolak tegas permintaan anggota Kongres AS itu, dan tetap menghukum kedua tokoh OPM tersebut, sesuai perbuatannya. (*/IOT-02).

Tidak ada komentar: