Senin, 20 Oktober 2008

Rencana Massa Demo Digagalkan

spacer.png, 0 kB
Ditulis Oleh: Javaris/Feri/Papos
Selasa, 21 Oktober 2008

http://papuapos.com
PEMERIKSAAN : Buchtar Tabuni (kanan) didampingi pengacara AL¬DP Anum Siregar SH saat tiba di Polda Papua untuk memberikan keterangan Polisi terkait rencana aksi demo Panitia ubtuk IPWP
JAYAPURA (PAPOS) –Bucthar Tabuni aktor dibalik aksi demo bersama 15 orang lainnya berhasil diamankan oleh aparat keamanan di Taman Imbi, Polisi kembali menggagalkan rencana susulan aksi demo untuk IPWP, dengan membubarkan massa di Taman Imbi yang hendak membawa aspirasinya ke DPRP, Senin (20/10) kemarin.

Penangkapan Buthar Tabuni Cs hanya berlangsung beberapa, jam setelah adanya jaminan dari pengacara ALDP Anum Siregar SH dan Harry Maturbongs SH dari KONTRAS Papua, Polisi tak kuasa untuk tidak melepaskan.

Berkumpulnya massa di Taman Imbi masuknya secara berpencar merupakan suatu perubahan strategi setelah, Kamis (16/10) lalu, massa ini gagal menuju ke Jayapura untuk menyampaikan aspirasi ke DPRP, sehubungan peluncuran IPWP di Inggris tanggal 15 Oktober 2008.

Sekitar pukul 11.45 WIT sekelompok massa di Taman Imbi mulai melakukan gerakan-gerakan yang mencurigakan, termasuk Buchtar Tabuni aktor dibalik rencana aksi demo ke DPRP.

Menurut informasi yang di dapat Koran ini setelah Buchtar Tabuni lolos ke Taman Imbi, sempat masuk ke gedung DPRP, tetapi karena anggota dewan tidak ada, Ia kembali ke Taman Imbi.

Petugas keamanan yang sudah siap siaga di Taman Imbi mencium gelagatnya, langsung mengamankan Buchtar Tabuni ke Polresta Jayapura bersama 15 warga lainnya untuk dimintai keterangan.

Yang diamankan Polisi selain Buchtar Tabuni, Sekretaris IPWP, Victor Yeimo, perwakilan AMPTPI Albeth Wanimbo, Nake Logo, Lisa Sani, Sonny Suhu, Make Minik, Haliek Hano, Noni Ena, Namene Elopere, Edison Payage, Marthen Windey dan Ella Bidau.

Para pendemo sebanyak 15 orang ini, sempat mempertanyakan langkah yang dilakukan Kepolisian dengan menanyakan langsung kepada Wakapolresta Jayapura, Kompol Andreas Paru SH.

Penangkapan Buchtar Cs ini sempat memancing emosi segelintir massa lain yang kebetulan sudah berada di jalan Irian, membuat suara-suara sumbang memprotes,

namun berkat kesigapan dari aparat kepolisian yang di back-up TNI tidak menimbulkan keributan.

Sayangnya salah seorang Koordinator Lapangan aksi demo berhasil lolos begitu mengetahui dan melihat petugas ada disekitarnya. Demikian juga saat petugas Kepolisian menangkap salah seorang mama-mama serta disusul seorang pria ke dalam mobil ‘water canon’.

Saat keduanya diamankan mendapat perhatian dari masyarakat yang kebetulan berada di Jalan Irian, termasuk dari salah seorang anggota DPRP Albert Yogi yang meminta Kapolresta Jayapura AKBP Roberth Djoenso SH agar mengeluarkan keduanya dari mobil ‘Water Canon’.

‘’Saya jamin kalau mereka dikeluarkan tidak terjadi keributan, saya mau mengajak mereka untuk pulang kerumah masing-masing dan tidak melakukan aksi demo. Justru saya kuatir, jika mereka tetap ditahan dapat memancing emosi teman-teman mereka yang lain,’’ kata Albert kepada Kapolresta.

Namun permintaan itu ditolak oleh Kapolresta. Bahkan secara tegas mantan Kapolres Jayawijaya ini mengatakan bahwa mereka bukan untuk ditahan, tetapi diamankan untuk diintrogasi.

‘’Percaya saja kepada saya, mereka tidak akan kita apa-apain, kita hanya minta keterangan dari mereka, siapa sesungguhnya dibalik aksi demo yang dinilai dinilai telah melakukan tindakan anarkis ini dengan membawa benda-benda tajam, termasuk anak panah, ketapel dan parang,’’ kata Kapolresta.

Mantan Kapolres Jayapura ini kuatir, jika mereka tidak diamankan ada pihak ketiga akan memanfaatkan situasi.’’ Saya tidak percaya tindakan anarkis ini dilakukan oleh DAP, mereka itu orang-orang bijak. Justru saya kuatir aksi demo ini ditunggangi pihak ke tiga yang tujuannya jelas tidak ingin melihat Papua damai,’’ tukasnya.

‘’Saya cukup toleransi selama ini kepada semua saudara-saudara kita dari Pegunungan dan selalu melakukan tindakan bersuasif, tetapi apa yang kita lakukan tidak pernah dihargai. Jadi saya akan lebih tegas menindak siapapun yang melakukan tindakan anarkis. Ini menjadi tanggungjawab saya selaku Kapolresta untuk melindungi masyarakat dan anggota saya,’’ tegasnya.

Namun, pada akhirnya Buchtar Tabuni bersama Ella Bidau dan Nake Lego yang didampingi pengacara dari ALDP, Latifah Anum Siregar,SH dan pengacara dari Kontras Papua, Harry Maturbongs SH menuju Mapolda Papua untuk dimintai keterangan tepatnya di Direktorat Reskrim, sekitar pukul 14.00 WIT.

Sebelumnya, Buchtar Tabuni kepada wartawan di Mapolresta Jayapura mengatakan, pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan, Jumat 17 Oktober, tetapi hanya sebatas surat pemberitahuan terkait demo tersebut ke Polda Papua.

"Sebagai keamanan, mau datang amankan kah, tidak kah, itu tidak persoalan, yang penting kami sudah beritahukan," katanya.

Bahkan, pihaknya menyampaikan rencana aspirasi tersebut, titik kumpulnya dimana dan berapa orang, lengkap sesuai dengan ketentuannya. Tapi, sampai di jalan Irian, pihaknya ditangkap Kepolisian, kemudian dipaksa masuk ke mobil Polisi dan dibawa ke Mapolresta Jayapura.

"Katanya, bapak Kapolresta tunggu, tapi setelah disana tidak ada dan sementara akan datang, ini penipuan seharusnya Polisi melindungi dan mengamankan masyarakat. Tapi ini justru menipu rakyat. Ini model-model begini tidak benar," katanya.

Meski demikian, jelas Buchtar Tabuni, IPWP Dalam Negeri dalam rencana aksinya di DPRP ini, akan menyampaikan aspirasi yang pada intinya mempertanyakan Pepera 1969 lalu.

"Karena ada kesalahan dalam Pepera, sehingga akarnya ini harus diselesaikan. Kalau Indonesia baik, ya mari duduk sama-sama," ujarnya.

Pengacara dari ALDP, Faisal menyampaikan, pendemo sudah datang di titik kosentrasi dan siap melakukan demo, dengan tiba-tiba Polisi datang dan tanpa konfirmasi langsung mengamankan.

"Ini tindakan anarkis ini, non prosedural dan ini tidak benar serta kami akan menindaklanjuti," kata pengacara yang mendampingi Buchtar Tabuni ini.

Sementara itu, suasana dijalan Irian tampak banyak warga yang masih berkerumun, sehingga Kepolisian, Brimob serta TNI langsung menghimbau secara persuasif untuk pulang ke rumahnya masing-masing melalui pengeras suara.

"Kami terpaksa melakukan ini, karena demi keamanan masyarakat semua," ujar Polisi dalam pengeras suara.

Sedangkan, pengacara dari ALDP Latifah Anum Siregar SH didampingi pengacara dari Kontras Papua, Harry Maturbongs SH mengatakan, pihaknya akan tetap memperjuangkan kliennya sebab, tindakan Polisi yang dibilang professional bukan main kasar.

“ Kami kurang berterima kalau tidakan Polisi menangkap Buchtar Tabuni bersama temannya yang lain dengan cara kasar. Terbukti bagian punggung Buchtar dipukul dengan popor senjata Polisi,” imbuhnya.

Sebaiknya, aparat yang professional itu paham dan bukan bertindak arogan. Apalagi, kalau memang Buchtar mau dipanggil sebagai saksi pada panggilan pertama bukan secara paksa.

Kapolresta Jayapura AKBP.Roberth Djoenso SH mengatakan, Polisi sudah berupaya melakukan berbagai langkah persuasif.

" Tindakan kami cukup persuasif, tapi kelihatannya mereka tidak menghargai hukum, ada kesan bahwa mereka menyepelekan dan memaksakan terus kehendak, dengan mengabaikan hukum yang berlaku di negara ini," katanya.

Untuk itu, aparat gabungan terpaksa mengambil tindakan tegas, jika dibiarkan nantinya akan menurunkan kewibawaan pemerintahan Republik Indonesia.

Lanjut Roberth, tindakan-tindakan yang menyimpang terhadap hukum, maka akan berhadapan dengan hukum itu sendiri.

"Ya, karena kegiatan mereka tidak ada pemberitahuan secar resmi. Sehingga terkesan, mau seenak mereka saja. Saya tidak mau kegiatan seperti itu yang nanti berujung timbulnya bentrok antara masyarakat dan aparat gabungan. Nantinya, akan menimbulkan korban, baik dari masyarakat maupun aparat, apalagi kami punya tanggungjawab sebagai komandan untuk mengamankan wilayah dan menjaga keselamatan anggota juga masyarakat. Saya tidak mau ada benturan dilapangan, tapi jika terpaksa jika ada benturan, kami akan hadapi," paparnya.

Kapolresta mengungkapkan dalam pengamanan terhadap rencana demo ini, pihaknya menurunkan 10 SSK, termasuk dari TNI.

Apalagi, imbuh Kapolresta, berdasarkan laporan anggota di lapangan dari kegiatan razia ternyata ditemukan adanya senjata tajam, ketapel dan lainnya.

"Ini sudah tidak benar dan saya pikir mereka ada rencana untuk melakukan perlawanan kepada aparat keamanan," tandasnya.

Sementara Dandim 1701/Cenderawasi Letkol Kav AH Napoleon mengatakan, TNI memback up Polisi merupakan satu kewajiban untuk menjaga keutuhan NKRI dan mengkondusifkan situasi kamtibmas di wilayah kota Jayapura.

“ Dari TNI kami siapkan 4 SSK untuk mengantisipasi keadaan, yakni di perbatasan 1 SSK, untuk wilayah Kota Jayapura 2 SSK dan 1 SSK untuk wilayah Kabupaten Jayapura,” ujarnya kepada wartawan.

Lanjutnya, tindakan Polisi dengan mengamankan ketua panitia dan beberapa korlap lainnya cukup tepat. Sehingga dengan demikian demo yang tidak memiliki izin itu bisa dikendalikan, dan aktifitas masyarakat bisa berjalan normal kembali.

“ Kami terus lakukan koordinasi dengan Kepolisian untuk mengejar aalah satu Korlap dari Keerom bernama Yuris Menanti,” tegasnya.

Sebab, kalau memang pendemo hendak melakukan demo damai sebaiknya dilakukan dengan cara damai pula. Tapi tindakan pendemo ataupun simpatisan dengan membawa beberapa sajam maupun ketapel, tulang kasuari dan batu yang ditemui saat dilakukan razia gabungan adalah tindakan yang tidak baik.

“ Maksudnya apa itu, apa itu namanya tindakan untuk demo damai. Berarti ada kelompok tertentu untuk membenturkan aparat keamanan dengan masyarakat,” kata dia.(bela/feri)

Tidak ada komentar: