Rabu, 29 Oktober 2008

DPR RI Kecam Parlemen Inggris untuk Kemerdekaan Papua

Papua(Jakarta)- Komisi I DPR RI mengecam pembentukan Kaukus Parlemen Internasional yang mendukung upaya kemerdekaan dan pemisahan diri Papua dari NKRI yang diselanggarakan pada tanggal 15 Oktober lalu. Adapun pembentukan kaukus tersebut jelas melanggar kerjasama parlemen internasional dan urusan dalam negeri Indonesia.

"Kami mengecam berbagai upaya pihak asing yang mensponsori kampanye memisahkan propinsi papua dari NKRI seperti yang dilakukan oleh anggota parlemen Inggris, Andrew Smith dan Lord Harries," ujar Ketua Komisi I DPR Theo L Sambuaga dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/10).

Pembentukan Kauskus parlemen internasional tentang Papua itu, kata Theo, bekerja sama dengan tokoh OPM (Beny Wenda) yang saat ini masih berstatus buron karena terlibat berbagai aksi anarkis dan kriminal di Papua.

"Jelas-jelas hal ini bertentangan dengan semangat kerja sama internasional antara anggota parlemen yang dilandasi prinsip tidak mencampuri urusan dalam negeri masing-masing negara, serta melanggar prinsip IPU (Inter Parliamantary Union) yang tidak mentolerir upaya separatisme," jelas politisi partai Golkar ini.

Theo menjelaskan komisi I DPR juga mendesak pemerintah untuk lebih proaktif dan segera melakukan berbagai upaya termasuk melalui diplomasi untuk meyakinkan dunia internasional bahwa Papua adalah dari NKRI. "Saat ini rakyat Papua bersama seluruh rakyat Indonesia sedang bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraannya," papar Theo.

Untuk itu, ia mengharapkan kewaspadaan dan kegiatan proaktif seluruh perangkat KBRI di luar negeri, khususnya di Eropa." Ini dilakukan untuk mengikuti perkembangan dan menyebarkan informasi secara objektif tentang otonomi khusus dan pembangunan di propinsi Papua yang didukung oleh masyarakat Papua sendiri," jelasnya.(Nurseffi/IOT-03)

Tidak ada komentar: