Kamis, 23 Oktober 2008

Panggilan Ke Dua Untuk Buchtar Tabuni

Ditulis Oleh: Feri/Papos
Kamis, 23 Oktober 2008

http://papuapos.com
AKTOR: Buchtar Tabuni ketika memimpin massa di depan Ekspo Waena saat bergerak membawa aspirasi mendukung peluncuran IPWP ke DPRP pada Kamis (16/10) lalu
JAYAPURA (PAPOS) –Polisi kembali akan memanggil Buchtar Tabuni untuk kedua kalinya terkait kejadian kasus di pintu gerbang Kampus Uncen dan depan Ekspo Waena, pada Kamis (16/10) lalu.

Sebelumnya, Sabtu (18/10), Polisi telah melayangkan surat panggilan pertama kepada Buchtar Tabuni, namun panggilan itu tidak diindahkan olehnya. Untuk itu, Direktorat Resesse dan Kriminal (Dit Reskrim) Polda Papua akan melayangkan surat panggilan kedua.

Buchtar Tabuni dipanggil Polisi terkait dirinya diduga sebagai aktor dibalik rencana aksi demo massa, Kamis (16/10), dalam rangka mendukung peluncuran International Parlement of West Papua (IPWP) di London Inggris 15 Oktober 2008.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs Agus Rianto kepada wartawan mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan surat pemanggilan kedua kepada saksi bernama Bucthar Tabuni.

"Panggilan pertama sudah dikirimkan dan saksi menolak panggilan pada Senin (20/10) kemarin, saksi sempat datang ditemani pengacaranya, tapi karena alasan sakit, maka pemeriksaan batal dilakukan," ujarnya, Rabu (22/10), di Mapolda Papua.

Sebagai tindak lanjut hukum, kata Agus, Polda akan memanggil ulang saksi dengan surat panggilan ke dua untuk dimintai keterangan berkaitan dengan rencana demo massa Panitia Nasional untuk IPWP dan dugaan tindakan makar serta dugaan melawan petugas keamanan.

Padahal aksi demo itu sama sekali tidak mendapat ijin, namun tetap dilaksanakan

saksi tanpa menghiraukan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan buah dari pemaksaan kehendak tersebut kampus Uncen di Perumnas III Waena sempat dipalang oleh massa Panitia nasional untuk IPWP yang diketuai oleh Buchtar Tabuni.

Bahkan setelah dibubarkan aparat keamanan, massa beralih berkumpul dan berorasi di Ekspo Waena dan berencana melakukan long marth ke Jayapura, untuk menyampaikan aspirasi di gedung DPRP.

Aksi itu disinyalir mengadung tindakan makar dan saksi juga dianggap melawan aparat keamanan sebagai aparat penegak yang sah di NKRI. Pemanggilan Bucthar ini, kata Agus, bukan sebagai pelaku melainkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas rentetan kejadian itu.

Disinggung adakah saksi lain yang akan dipanggil, Agus, belum bisa membocorkan siapa lagi saksi berikut yang dipanggil Polisi. memastikan, namun pengembangan kasus ini memerlukan saksi-saksi tambahan agar pemeriksaan obyektif.

"Pastinya ada yang akan dipanggil selain Buchtar, tapi kami belum bisa memberitahukan siapa dia. Yang jelas, kami butuh banyak saksi," tegasnya.(feri)

Tidak ada komentar: