Rabu, 10 Desember 2008

PBHI dan Front PEPERA Papua Barat Deklarasikan “Tanah Papua Zona Darurat

PBHI dan Front PEPERA Papua Barat  Deklarasikan “Tanah Papu Zona Darurat

PBHI dan Front PEPERA Papua Barat Deklarasikan “Tanah Papu Zona Darurat

Jakarat -PBHI desk Papua dan Front PEPERA Papua Barat menyerukan mulai 6 Desember 2008, Tanah Papua dalam kondisi darurat. Mereka mendesak pemerintah SBY-JK selesaikan masalah Papua secara Konprehensif, demokratis dan bermartabat.

“PBHI desk Papua dan Front PEPERA PB merasa situasi telah mengancam hak hidup orang Papua, oleh karenanya perlu dilakukan sebuah Deklarasi Kemanusia. Solidaritas tanpa batas diperlukan bagi penyelamatan dan tuntutan hak hidup Rakyat Papua,” ujar juru bicara KANRPB, Viktor Kagoya kepada Opiniindonesia.com usai koprensi pers di Taman Ismail Marzuki Jakarta, Sabtu (6/12).

Menurut Viktor, para pemuda dan mahasiswa Papua yang berada di Jakarta, Bali, dan Jawa serta PBHI desk Papua menuntut pemerintah SBY-JK untuk meninjau kembali pelaksanaan Papera tahun 1969, karena dianggap cacat hukum, tidak demokratis dan melanggar HAM.

“Kami menuntut pemerintah SBY-JK untuk melakukan peninjauan ulang atas Papera tahun 1969, karena tidak diikuti oleh seluruh rakyat Papua Barat,” ujar Viktor.

Menurut aktifis mahasiswa Papua ini, Papera yang waktu itu diadakan hanya melibatkan sedikit perwakilan rakyat Papua, tidak melibatkan seluruh rakyat. Akibat tidak tuntasnya Papera waktu itu, menurut dia, rakyat Papua mengalami ketidakadilan yang terus-menerus hingga sekarang. (yn)

Tidak ada komentar: